Psikolog Industri dan Organisasi (Konsultan MSDM / HRD) BQND Consulting
π Permata Tangerang, Blk. FA, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Tangerang Regency, Banten 15560
Tentang Psikolog Industri dan Organisasi (Konsultan MSDM / HRD) BQND Consulting
Psikolog Industri dan Organisasi (Konsultan MSDM / HRD) BQND Consulting adalah penyedia layanan kesehatan mental profesional di Tangerang Regency, siap membantu Anda mencapai kesejahteraan psikologis dengan pendekatan yang personal dan profesional.
BQND Consulting adalah konsultan yang bergerak di bidang jasa MSDM (Psikologi Industri dan Organisasi). Adapun layanan dari kami meliputi namun tidak terbatas pada: 1. Pengembangan Organisasi - Diagnosa Organisasi - Review Struktur Organisasi - Analisis Jabatan - Penyusunan Kamus dan Model Kompetensi 2. Asesmen - Psikotes / Asesmen Offline - Psikotes / Asesmen Online - Behavioral Event Interview 3. Training - Private Training - In House Training 4. Talent Hunter - Walk In Interview - Associate Recruitment 5. Penerbitan Buku
Layanan & Target Klien
Cocok Untuk
Jenis Layanan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana cara membuat janji dengan Psikolog Industri dan Organisasi (Konsultan MSDM / HRD) BQND Consulting?
Anda dapat menghubungi kami melalui nomor telepon +62895-2777-8999 atau mengunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut.
Apakah Psikolog Industri dan Organisasi (Konsultan MSDM / HRD) BQND Consulting menerima klien tanpa rujukan?
Ya, kami menerima klien walk-in maupun dengan perjanjian. Namun kami sarankan untuk membuat janji terlebih dahulu agar tidak perlu menunggu.
Berapa estimasi biaya konsultasi di Tangerang Regency?
Biaya konsultasi psikologi di Tangerang Regency umumnya berkisar antara Rp 150.000 - Rp 400.000 per sesi, tergantung jenis layanan dan durasi.
Apa saja layanan yang tersedia?
Kami menyediakan berbagai layanan termasuk konseling individual, terapi keluarga, tes psikologi, dan konsultasi kesehatan mental.
Apakah data saya akan dijaga kerahasiaannya?
Ya, kerahasiaan klien adalah prioritas utama kami. Semua informasi pribadi dan sesi konseling dijaga sesuai kode etik profesi psikologi.
