Charis Consulting: Konseling, Psikotes & Psikoterapi
π Dekat Kampus STIA, Jl. PHB Halong Atas, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku 97231
Tentang Charis Consulting: Konseling, Psikotes & Psikoterapi
Charis Consulting: Konseling, Psikotes & Psikoterapi adalah penyedia layanan kesehatan mental profesional di Kota Ambon, siap membantu Anda mencapai kesejahteraan psikologis dengan pendekatan yang personal dan profesional.
Beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mental & pengembangan diri semakin meningkat. Orang mulai mengetahui dan menyadari pentingnya terampil mengelola konflik, stres, emosi, memiliki hubungan yang sehat, serta hidup yang bermakna. Juga untuk permasalahan yang berkaitan dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Hanya saja untuk mencari bantuan terkait berbagai berbagai hal tersebut sering mengalami kesulitan dan kebingungan apalagi di Kota Ambon yang minim terkait kesehatan mental. Untuk informasi lebih lanjut, Bpk, Ibu dapat menghubungi nomor berikut: 0851-5800-1907. Terima kasih.
Layanan & Target Klien
Cocok Untuk
Jenis Layanan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana cara membuat janji dengan Charis Consulting: Konseling, Psikotes & Psikoterapi?
Anda dapat menghubungi kami melalui nomor telepon +62851-5800-1907 atau mengunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut.
Apakah Charis Consulting: Konseling, Psikotes & Psikoterapi menerima klien tanpa rujukan?
Ya, kami menerima klien walk-in maupun dengan perjanjian. Namun kami sarankan untuk membuat janji terlebih dahulu agar tidak perlu menunggu.
Berapa estimasi biaya konsultasi di Kota Ambon?
Biaya konsultasi psikologi di Kota Ambon umumnya berkisar antara Rp 150.000 - Rp 400.000 per sesi, tergantung jenis layanan dan durasi.
Apa saja layanan yang tersedia?
Kami menyediakan berbagai layanan termasuk konseling individual, terapi keluarga, tes psikologi, dan konsultasi kesehatan mental.
Apakah data saya akan dijaga kerahasiaannya?
Ya, kerahasiaan klien adalah prioritas utama kami. Semua informasi pribadi dan sesi konseling dijaga sesuai kode etik profesi psikologi.
